Pengertian Demokrasi
Pada saat ini banyak dibahas tentang pemilihan langsung kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan Presiden (Pilpres), dimana rakyat dapat menyampaikan aspirasi atau suaranya secara langsung dalam memilih pimpinan daerah, yaitu Gubernur, Bupati/Walikota, dan Presiden. Fenomena, dimana rakyat memilih langsung pimpinan pemerintahan ini dikenal dengan istilah ‘Demokrasi’.
Demokrasi berasal dari kata Yunani , demos dan kratos. Demos artinya rakyat, kratos berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi berarti pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan.
Manfaat Demokrasi
Kehidupan masyarakat yang demokratis dimana kekuasaan negara berada di tangan rakyat dan dilakukan dengan sistem perwakilan, dan adanya peran aktif masyarakat dapat memberikan manfaat bagi perkembangan bangsa, negara, masyarakat. Manfaat demokrasi adalah sebagai berikut :
1. Kesetaraan sebagai Warga Negara
Prinsip kesetaraan tidak hanya menuntut bahwa kepentingan setiap orang harus diperlakukan sama dan sederajat dalam kebijakkan pemerintah, tetapi juga menuntut perlakuan yang sama terhadap pandangan-pandangan atau pendapat dan pilihan setiap warga negara.
2. Memenuhi Kebutuhan-kebutuhan Umum
Dibandingkan dengan pemerintahan tipe lain seperti sosialis dan fasis, pemerintahan yang demokratis lebih mungkin untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rakyat biasa. Rakyat biasalah yang merasakan pengaruh kebijakan-kebijakan pemerintah dalam praktiknya, dan kebijakan pemerintah dapat mencerminkan keinginan rakyat hanya jika ada saluran-saluran pengaruh dan tekanan yang konsisten dan efektif dari bawah.
3. Pluralisme dan Kompromi
Demokrasi mengandalkan debat terbuka, persuasi, dan kompromi. Penekanan demokrasi pada debat tidak hanya mengasumsikan adanya perbedaan-perbedaan pendapat dan kepentingan pada sebagian besar masalah kebijakan, tetapi juga menghendaki bahwa perbedaan-perbedaan itu harus dikemukakan dan didengarkan. Dengan demikian, demokrasi mengisyaratkan kebhinekaan dan kemajemukkan dalam masyarakat maupun kesamaan kedudukan di antara para warga negara.
4. Menjamin Hak-hak Dasar
Demokrasi menjamin kebebasan-kebebasan dasar. Diskusi terbuka sebagai metode mengungkapkan dan mengatasi masalah-masalah perbedaan dalam kehidupan sosial tidak dapat terwujud tanpa kebebasan-kebebasan yang ditetapkan dalam konvensi tentang hak-hak sipil dan politis : hak kebebasan berbicara dan berekspresi, hak berserikat dan berkumpul, hak bergerak, dan hak untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan diri.
5. Pembaruan Kehidupan Sosial
Penghapusan kebijakan-kebijakan yang telah usang secara rutin dan penggantian para politisi dilakukan dengan cara yang santun dan damai, menjadikan sistem demokrasi mampu menjamin pembaruan kehidupan sosial.
B. Nilai-nilai Demokrasi
Demokrasi memerlukan usaha nyata setiap warga negara dan perangkat pendukungnya dan dijadikannya demokrasi sebagai pandangan hidup (way of life) dalam kehidupan bernegara.
Untuk menumbuhakan keyakinan akan baiknya sistem demokrasi, maka harus ada pola prilaku yang menjadi tuntunan atau norma/nilai-nilai demokrasi yang diyakini masyarakat. Nilai-nilai dari demokrasi membutuhkan hal-hal berikut :
1. Kesadaran akan Pluralisme. Demokrasi menjamin keseimbangan hak dan kewajiban setiap warga negara. Maka kesadaran akan Pluralitas sangat penting dimiliki bagi rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sangat beragam dari sisi etnis, bahasa, budaya, agama, dan potensi alamnya.
2. Sikap yang jujur dan pikiran yang sehat. Pengambilan keputusan dalam demokrasi membutuhkan kejujuran, logis atau berdasar akal sehat dan tercapai dengan sumber daya yang ada. Demokrasi membutuhkan sikap tulus setiap orang untuk bertindak baik.
3. Demokrasi membutuhkan kerja sama antar warga masyarakat dan sikap serta itikad baik. Demokrasi membutuhkan kerja sama antar anggota masyarakat, untuk mengambil keputusan yang disepakati semua pihak.
4. Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan. Semangat demokrasi menuntut kesediaan masyarakat untuk memberikan kritik yang membangun, disampaikan dengan cara yang sopan dan bertanggung jawab untuk kemungkinan menerima bentuk-bentuk tertentu.
5. Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral. Demokrasi mewajibkan adanya keyakinan bahwa cara mencapai kemenangan haruslah sejalan dengan tujuan dan berdasarkan moral serta tidak menghalalkan segala cara.
C. Prinsip dan Parameter Demokrasi
Menurut Robert A. Dahl terdapat tujuh prinsip demokrasi yang harus ada dalam sistem pemerintahan, yaitu :
1. Adanya kontrol atau kendali atas keputusan pemerintahan. Pemerintah dalam hal ini Presiden, Kabinet dan Pemerintah daerah bertugas melaksanakan pemerintahan berdasar mandat yang diperoleh dari pemilu. Pemerintah dalam mengambil keputusan masih dikontrol oleh lembaga legistatif yaitu DPR dan DPRD.
2. Adanya pemilihan yang teliti dan jujur. Demokrasi dapat berjalan dengan baik apabila adanya partisipasi aktif dari warga negara dan partisipasi tersebut dilakukan dengan teliti dan jujur.
3. Adanya hak memilih dan dipilih. Hak memilih untuk memberikan hak pengawasan rakyat terhadap pemerintahan, serta memutuskan pilihan yang terbaik sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai rakyat. Hak dipilih memberikan kesempatan kepada setiap warga negara yang mempunyai kemampuan dan kemauan serta memenuhi persyaratan untuk dipilih dalam menjalankan amanat dari warga pemilihnya.
4. Adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman. Demokrasi membutuhkan kebebasan dalam menyampaikan pendapat, berserikat dengan rasa aman.
5. Adanya kebebasan mengakses informasi. Demokrasi membutuhkan informasi yang akurat, untuk itu setiap warga negara harus mendapatkan akses informasi yang memadai.
6. Adanya kebebasan berserikat yang terbuka. Kebebasan berserikat ini memberikan dorongan bagi warga negara yang merasa lemah , dan untuk memperkuatnya membutuhkan teman atau kelompok dalam bentuk serikat.
D. Jenis-jenis Demokrasi
Demokrasi ada beberapa jenis yang disebabkan perkembangan dalam pelaksanaannya di berbagai kondisi dan tempat.
1. Demokrasi Berdasarkan Cara Menyampaikan Pendapat.
a. Demokrasi langsung
Dalam demokrasi langsung rakyat diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan pemerintahan.
b. Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan.
Demokrasi ini dijalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang dipilihnya melalui pemilu.
c. Demokrasi perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat.
Demokrasi ini merupakan campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan. Referendum adalah pemungutan suara untuk mengetahui kehendak rakyat secara langsung. Referendum diklasifikasikan menjadi tiga :
1). Referendum wajib
Referendum ini dilakukan ketika ada perubahan atau pembentukan norma penting dan mendasar dalam UUD (konstitusi) atau UU yang sangat politis.
2). Referendum tidak wajib
Referendum ini dilaksanakan jika dalam waktu tertentu setelah rancangan undang-undang diumumkan.
3). Referendum konsultatif
Referendum ini hanya sebatas meminta persetujuan, karena rakyat tidak mengerti permasalahannya, pemerintah meminta pertimbangan pada ahli bidang tertentu yang berkaitan dengan permasalahan tersebut.
2. Demokrasi berdasarkan Titik Perhatian atau Prioritas
a. Demokrasi formal
Demokrasi ini secara hukum menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang politik, tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi.
b. Demokrasi material
Demokrasi material memandang manusia mempunyai kesamaan dalam bidang sosial-ekonomi, sehingga persamaan bidang politik tidak menjadi prioritas.
c. Demokrasi campuran
Demokrasi ini merupakan campuran dari kedua demokrasi tersebut diatas.
3. Berdasarkan Prinsip Ideologi
a. Demokrasi liberal
Demokrasi ini memberikan kebebasan yang luas pada individu. Campur tangan pemerintah diminimalkan bahkan ditolak.
b. Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar
Demokrasi ini bertujuan mensejahterakan rakyat. Negara yang dibentuk tidak mengenal perbedaan kelas.
4. Berdasarkan Wewenang dan Hubungan antar Alat Kelengkapan Negara
a. Demokrasi sistem parlementer.
Ciri-ciri pemerintahan parlementer antara lain :
1. DPR lebih kuat dari pada Pemerintah
2. Kepala Pemerintahan/kepala eksekutif disebut Perdana Menteri dan memimpin kabinet dengan sejumlah menteri yang bertanggung jawab kepada DPR.
3. Program kebijakan kabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen.
4. Kedudukan kepala negara terpisah dari Kepala Pemerintahan, biasanya hanya berfungsi sebagai simbol negara.
5. Jika pemerintah dianggap tidak mampu, maka anggota DPR (parlemen) dapat meminta mosi tidak percaya kepada parlemen untuk membubarkan pemerintah.
b. Demokrasi sistem presindensial.
Ciri-ciri pemerintahan yang menggunakan sistem presindensial , yaitu : Negara dikepalai Presiden, Kekuasaan eksekutif Presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan, Presiden mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri, Menteri tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan kepada Presiden.
E. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Ada empat macam demokrasi yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia, yaitu Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin,dan Demokrasi Pancasila, Demokrasi langsung pada Era Reformasi.
1. Demokrasi Parlementer (Liberal)
Demokrasi parlementer di pemerintahan Indonesia kita telah dipraktikan pada masa berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949).
2. Demokrasi Terpimpin
Demokrasi terpimpin lahir dari keinsyafan, kesadaran, dan keyakinan terhadap keburukan yang diakibatkan oleh praktik Demokrasi Parlementer (liberal) yang melahirkan terpecahnya masyarakat, baik dalam kehidupan politik maupun dalam tatanan kehidupan ekonomi.
3. Demokrasi Pancasila pada Era Orde Baru
Latar belakang munculnya Demokrasi Pancasila adalah adanya berbagai penyelewengan dan permasalahan yang dialami bangsa Indonesia pada masa berlakunya Demokrasi Parlementer dan Demokrasi Terpimpin.
4. Demokrasi Langsung pada Era Orde Reformasi
Demokrasi yang dijalankan pada masa reformasi ini masih tetap Demokrasi Pancasila. Perbedaannya terletak pada aturan pelaksanaan dan praktik penyelenggaraan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan praktik pelaksanaan demokrasi, terdapat beberapa perubahan pelakasanaan demokrasi pada Orde Reformasi sekarang ini, yaitu :
a. Pemilihan Umum lebih Demokratis.
b. Partai Politik lebih mandiri.
c. Pengaturan Hak Asasi Manusia (HAM).
d. Lembaga demokrasi Lebih berfungsi.
e. Konsep Trias Politika (3 pilar kekuasaan negara) masing-masing bersifat otonom penuh.
Dengan adanya kehidupan yang demokratis, melalui hukum dan peraturan yang dibuat berdasarkan kehendak rakyat, ketentraman dan ketertiban akan lebih mudah diwujudkan. Tata cara pelaksanaan Demokrasi Pancasila dilandaskan atas mekanisme konstitusional karena penyelenggaraan pemerintah negara Republik Indonesia berdasarkan konstitusi.
F. Mengembangkan Sikap Demokrasi
Bangsa Indonesia saat ini pada era Reformasi, sedang belajar menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Untuk mengembangkan sikap demokrasi, maka proses pembelajaran dan pendidikan akan lebih efektif bila dimulai dari dalam keluarga dan dalam dunia pendidikan formal. Berikut ini adalah panduan yang dapat membantu orang tua menanamkan nilai-nilai demokrasi dalam diri anak :
1. Memberikan perhatian dengan serius pada anak yang sedang berusaha menyampaikan perasaan, pendapat, atau cerita dengan cara memandangnya, dan jangan sampai memutuskan pendapat sebelum anak selesai menyampaikan pendapatnya.
2. Mengusahakan menjadi pembicara yang baik. Usahakan untuk mendengarkan pembicaraan anak-anak dengan kontak mata serta memberikan ekspresi yang sesuai.
3. Memberikan kesempatan memperbaiki sebelum memberikan sanksi. Sebelum memberikan hukuman, berikan kesempatan pada anak untuk menjelaskan duduk persoalannya, kemudian berikan hukuman sesuai dengan kesalahannya disertai penjelasan mengapa hukuman harus diberikan, dan menghindari hukuman fisik.
4. Menghormati anak. Anak-anak harus dihormati dan menghindari kesan memerintah dalam meminta si anak untuk melakukan sesuatu.
5. Melibatkan anak dalam pengambilan keputusan. Mengembangkan demokrasi dengan melibatkan anak dalam pengambilan keputusan seperti misalnya dalam menentukan menu makanan, tujuan rekreasi, program TV atau VCD,yang sesuai dengan usia mereka, untuk menghindari kesan mendikte.
Untuk pembelajaran demokrasi di sekolah dan perkuliahan, maka ada beberapa hal khusus yang perlu diperhatikan oleh para guru atau dosen, yaitu :
1. Menjadikan siswa dan mahasiswa sebagai subjek atau teman dalam proses belajar atau perkuliahan. Memberikan siswa dan mahasiswa kesempatan untuk mengungkapkan pendapatnya sendiri dalam menjawab suatu pertanyaan.
2. Sebagai pendidik baik guru maupun dosen, sebaiknya belajar untuk berlapang dada dalam menerima kritik murid. Usahakan kritik dianggap sesuatu yang wajar terjadi, dan sebagai koreksi untuk memperbaiki kinerja guru dan dosen.
3. Guru dan dosen mengembangkan sikap adil, terbuka, konsisten, dan bijaksana dalam memberikan hukuman kepada murid dan mahasiswa yang bersalah.
4. Guru dan dosen sebaiknya menghindari mencaci-maki atau memarahi murid dan mahasiswa di hadapan teman-temannya, karena harga diri mereka akan terkoyak.
Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh siswa dan mahasiswa adalah sebagai berikut :
1. Aktif mengungkapkan ide,gagasan, dan pikirannya kepada guru dan dosen.
2. Siswa dan mahasiswa mempunyai motivasi agar lebih maju dan dewasa.
3. Mengembangkan kepekaan terhadap lingkungan sekitarnya.
4. Mengembangkan derajat kesehatan sehingga sehat secara jasmani dan rohani.
5. Mengembangkan perasaan sehingga menjadi halus dan bias memahami orang lain.
6. Mempunyai kemauan untuk belajar mengetahui (to know), untuk melakukan sesuatu (to do), dan menjadi diri sendiri (to be), dan untuk hidup bersama (to live together).
7. Mempunyai kemauan untuk belajar berorganisasi melalui wadah yang ada di sekolah dan perguruan tinggi.
Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat dan pemerintah dalam proses belajar demokrasi antara lain :
1. Mendidik masyarakat untuk bersikap dewasa.
2. Mendorong sikap ksatria dengan mengakui kekalahan, atau bersikap siap menang dan siap kalah.
3. Mengembangkan sikap menghargai perbedaan pendapat, perbedaan pendapat adalah suatu rahmat, dan keputusan bersama adalah pilihan yang terbaik yang dihasilkan dari suatu kompromi.
4. Menggunakan mekanisme demokrasi untuk mencari titik perbedaan pendapat.
5. Menghilangkan penggunaan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan suatu permasalahan.
6. Mengembangkan sikap yang sensitive dan empati terhadap kepentingan rakyat yang lebih luas.
7. Mengembangkan kerja sama antaranggota masyarakat dengan pikiran yang logis dan itikad baik.
8. Mengembangkan masyarakat untuk aktif dalam memberikan pengawasan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar