Ini Dia Sumpah Bung
Hatta Atas Singapura
Putusan hukuman mati pada dua
Pahlawan Nasional RI, yakni Usman
Haji Mohamed Ali dan Harun Said,
atas tuduhan pengeboman Gedung
MacdonaldOrchad Road pada 10 Maret
1965, yang kemudian keduanya
dieksekusi di Singapura pada 17
Oktober 1968 (saat itu Usman
berumur 25 tahun dan Harun berumur
21 tahun), membuat pemerintah,
tokoh dan rakyat Indonesia benar-
benar marah pada Singapura. Tan
terkecuali Bung Hatta.
Saat yang lain meneriakkan kata
"perang" melawan Singapura sebagai
bentuk kemarahannya itu, Bung
Hatta punya cara protes lain.
Sebagaimana diungkapkan sejarawan
Asvi Warman Adam kepada Media
Indonesia (11/2), sejak eksekusi
mati atas Usman-Harun dilakukan
oleh Singapura, Bung Hatta berkata
pada istrinya bahwa ia bersumpah
takkan pernah menginjakkan
kakinya di Singapura, baik
menghadiri undangan maupun
transit. Dan, dalam catatan sejarah,
sungguh Bung Hatta sejak itu sampai
beliau wafat pada 1980, belum
pernah sekali 'pun menginjakkan
kakinya di Singapura. Asvi kemudian
membayangkan, "Jika sumpah Bung
Hatta itu turut dilakukan seluruh
rakyat Indonesia sampai saat ini,
saya yakin negara itu bisa bangkrut
dalam sekejap.
" Begitulah bentuk protes yang tepat; dengan sikap
(bukan teriakan), elegan (bukan
arogan) dan efektif.
boleh juga idenya, btw bangun keless nungguin ini gua -..-
BalasHapus